Skip to content Skip to footer

DAFTAR PETA KEBIJAKAN DISKRIMINATIF INDONESIA

Provinsi Aceh 6 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sumatera Utara
11 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sumatera Barat
15 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Kepulauan Riau
1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Riau
6 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Jambi
1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Bangka Belitung
5 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sumatera Selatan
8 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Bengkulu
12 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Lampung
6 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Banten
1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi DKI Jakarta
1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Jawa Barat
17 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Jawa Tengah
1 Perda Diskriminatif Ditemukan

DIY Yogyakarta
3 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Jawa Timur
 8 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Bali  8 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Nusa Tenggara Timur 9 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Nusa Tenggara Barat 4 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Kalimantan Utara. 4 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Kalimantan Barat. 9 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Kalimantan Timur. 3 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Kalimantan Tengah. 2 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Kalimantan Selatan. 17 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sulawesi Barat. 1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sulawesi Tengah. 1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sulawesi Utara. 1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Gorontalo. 6 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sulawesi Selatan. 4 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Sulawesi Tenggara. 5 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Papua. 1 Perda Diskriminatif Ditemukan

Provinsi Maluku Utara. Data Perda Diskriminatif Belum Bitemukan.

Provinsi Maluku. Data Perda Diskriminatif Belum Bitemukan.

Provinsi Papua Barat Daya. Data Perda Diskriminatif Belum Bitemukan.

Provinsi Papua Barat. Data Perda Diskriminatif Belum Bitemukan.

Provinsi Papua Tengah. Data Perda Diskriminatif Belum Bitemukan.

Provinsi Papua Pegunungan. Data Perda Diskriminatif Belum Bitemukan.

Provinsi Papua Selatan. Data Perda Diskriminatif Belum Bitemukan.

* Untuk visualisasi yang lebih baik, silahkan putar layar handphone kamu untuk mode tablet atau beralih ke mode dekstop.

Legenda

Abu-Abu: Untuk provinsi yang tidak diketahui informasi perda diskriminatif
Ungu: untuk provinsi yang memiliki lebih dari 1 dan kurang dari 10 perda diskriminatif
Merah: untuk provinsi yang memiliki lebih dari 10 Perda diskriminatif

** Halaman ini diperbarui pada tanggal 13 maret 2024

Temukan Daerah Yang Ingin Kamu Ketahui, Informasi Peraturan Daerah Diskriminatifnya:

Perda Diskriminatif Provinsi Aceh

wdt_ID wdt_created_by wdt_created_at wdt_last_edited_by wdt_last_edited_at No Lokasi Jenis Kebijakan (UU, Perpu, Permen, DLL) Berlakunya Judul Kebijakan Pasal Aktor Pembuat Link Dokumen Kelompok Terdampak
1 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM 1 PROVINSI ACEH
2 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - ACEH Pergub 2002 Qanun Prov aceh 11/2002 Pasal 13 --> kewajiban menggunakan busana islami Pelaksanaan syariat islam bidang aqidah, ibadah dan syariat islam Gubernur Perempuan
3 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - ACEH Pergub 2013 Hukum Acara Jinayat Pasa 1 no 36 --> Jarimah adalah melakukan perbuatan yang dilarang dan/atau tidak melaksanakan perbuatan yang diperintahkan oleh Syariat Islam yang dalam Qanun jinayat diancam dengan ‘Uqubat Hudud, Qishas, Diyat dan/atau Ta’zir. Gubernur Pekerja seks, perempuan, transgender, LGBTIQ, Pengguna narkotika
4 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - - - - - Pasal 4 (c) --> mengupayakan agar mereka yang pernah melakukan jarimah bertaubat secara sungguh-sungguh sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan jarimah. - Pekerja seks, perempuan, transgender, LGBTIQ, Pengguna narkotika
5 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - ACEH Pergub 2014 Hukum Jinayat Pasal 1 ayat 24 --> 24. Ikhtilath adalah perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan dan berciuman antara lakilaki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka. Gubernur Perempuan, pekerja seks, LGBTIQ, transgender, anak muda
6 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - - - - - Pasal 1 ayat 26 --> Zina adalah persetubuhan antara seorang laki-laki atau lebih dengan seorang perempuan atau lebih tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak - Perempuan, pekerja seks, LGBTIQ, transgender, anak muda
7 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - - - - - Pasal 1 ayat 28 --> Liwath adalah perbuatan seorang laki-laki dengan cara memasukkan zakarnya kedalam dubur laki-laki yang lain dengan kerelaan kedua belah pihak. - Perempuan, pekerja seks, LGBTIQ, transgender, anak muda
8 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - - - - - Pasal 1 ayat 29 --> Musahaqah adalah perbuatan dua orang wanita atau lebih dengan cara saling menggosok-gosokkan anggota tubuh atau faraj untuk memperoleh rangsangan (kenikmatan) seksual dengan kerelaan kedua belah pihak. - Perempuan, pekerja seks, LGBTIQ, transgender, anak muda
9 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - - - - - Pasal 5 --> Qanun ini berlaku untuk: a. Setiap Orang beragama Islam yang melakukan Jarimah di Aceh; b. Setiap Orang beragama bukan Islam yang melakukan Jarimah di Aceh bersama-sama dengan orang Islam dan memilih serta menundukkan diri secara sukarela - Perempuan, pekerja seks, LGBTIQ, transgender, anak muda
10 glory 11/03/2024 03:31 PM glory 11/03/2024 03:31 PM - - - - - Pasal 23 1) Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah khalwat, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 10 (sepuluh) kali atau denda paling banyak 100 (seratus) gram emas murni atau penjara paling lama 10 (sepuluh) bulan. - Perempuan, pekerja seks, LGBTIQ, transgender, anak muda

*** Table Perda sudah mengikuti WCAG (Web Content Accessibility Guideliness)

Perkumpulan Lintas Feminist Jakarta (atau Jakarta Feminist) merupakan kelompok feminis yang berjuang untuk keadilan gender di Jakarta dan sekitarnya.

Sitemap

Kontak

Nama Legal:
PERKUMPULAN LINTAS FEMINIS JAKARTA
Lokasi Kami:

Regus Prudential Center Lantai 22. Jalan Casablanca Raya Kav. 38. Menteng Dalam, Tebet. Jakarta Selatan – DKI Jakarta. 

Hubungi Kami:
+62 821 1404 4282

©2022 Jakarta Feminist.

©2022 Jakarta Feminist.

Close
Close