Skip to content Skip to footer

8 Tuntutan Women’s March Jakarta 2021.

Tanpa disahkannya RUU PKS, belum ada peraturan yang sepenuhnya berpihak kepada korban kekerasan.

Pekerja rumah tangga adalah pekerja juga dan berhak atas kondisi kerja yang layak.

RUU Halu tidak layak disahkan karena tidak berpihak kepada perempuan.

UU Cipta Kerja tidak memenuhi atau melindungi hak pekerja dan membuka terlalu banyak kesempatan untuk eksploitasi alam.

Kesehatan adalah hak, dan hak ini belum dipenuhi secara lengkap di Indonesia.

Kerja perempuan adalah kerja juga dan harus dihargai.

Ratifikasi agar pekerja terlindungi.

Rakyat terlalu sering dikriminalisasi karena bersuara. Hentikan sekarang!

Perkumpulan Lintas Feminist Jakarta (atau Jakarta Feminist) merupakan kelompok feminis yang berjuang untuk keadilan gender di Jakarta dan sekitarnya.

Sitemap

Kontak

Nama Legal:
PERKUMPULAN LINTAS FEMINIS JAKARTA
Lokasi Kami:

Regus Prudential Center Lantai 22. Jalan Casablanca Raya Kav. 38. Menteng Dalam, Tebet. Jakarta Selatan – DKI Jakarta. 

Hubungi Kami:
+62 821 1404 4282

©2022 Jakarta Feminist.

©2022 Jakarta Feminist.

Close
Close