Kasus femisida terus terjadi dan menjadi manifestasi paling ekstrim dari kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Femisida bukan semata peristiwa kematian, melainkan proses panjang di mana kehidupan perempuan direnggut perlahan: melalui relasi kuasa yang abusif, sistem hukum yang gagal melindungi, dan masyarakat yang kerap lengah.
Sepanjang tahun 2024, Jakarta Feminist menemukan 204 kasus femisida di Indonesia. Sebagian besar pelaku adalah laki-laki. Dalam banyak kasus, pelaku adalah pasangan atau mantan, dan lebih dari separuh pembunuhan terjadi di rumah korban.
Jakarta Feminist menyusun laporan ini untuk menolak normalisasi kekerasan terhadap perempuan. Setiap kasus yang dicatat adalah bentuk kesaksian, sekaligus ajakan untuk bertindak. Negara harus hadir. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban. Tidak perlu menunggu korban berikutnya. Saatnya hentikan kekerasan terhadap seluruh perempuan.