Skip to content Skip to footer

Provinsi Jawa Barat

Perda Diskriminatif Provinsi Jawa Barat

wdt_ID wdt_created_by wdt_created_at wdt_last_edited_by wdt_last_edited_at No Lokasi Jenis Kebijakan (UU, Perpu, Permen, DLL) Berlakunya Judul Kebijakan Pasal Aktor Pembuat Link Dokumen Kelompok Terdampak
327 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM 13 PROVINSI JAWA BARAT
328 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM Garut Perda 2008 Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat Pasal 1 Ayat (7) Pasal 1 Ayat (7) Pelacuran adalah tindakan pertukaran hubungan seksual di luar pernikahan antara sesama maupun berbeda jenis kelamin tanpa ikatan pernikahan baik dengan ataupun tanpa imbalan Bupati Garut Pekerja seks, LGBTIQ, Perempuan, Anak muda, Transgender
329 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Garut Pasal 5 (1) Setiap orang yang perilaku dan tindakannya patut diduga sebagai pelaku pelacuran dilarang berada di lapangan, taman kota, rumah penginapan, hotel, losmen, pasar swalayan, warung, salon atau tempat-tempat lain. Pekerja seks, LGBTIQ, Perempuan, Anak muda, Transgender
330 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Pasal 6 Setiap orang dilarang tinggal bersama tanpa terikat hubungan perkawinan yang sah sebagai suami-istri. Perempuan, Pekerja seks
331 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Cimahi Perda 2017 Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang KETERTIBAN UMUM Pasal 17 (a) Melakukan perbuatanprostitusi (b) Melakukan perbuatan asusulsa (c) menyuruh memfasilitasi, membujuk, memaksa, menawarkan, orang lain dan/ atau dirinya sendiri untuk melakukan perbuatan prostitusi (d) Memakai jasa prostitusi (e) Memberikan kes Walikota Pekerja seks, LGBTIQ, Perempuan, Anak muda, Transgender
332 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Bogor Perda 2008 Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum Pasal 18 Setiap orang dilarang :a. berada di jalan umum atau tempat-tempat yang mudah dilihat umum atau tempat terselubung untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan. b. menjadi perantara dan/atau melindungi kegiatan yang bertentangan Walikota Pekerja seks, LGBTIQ, Perempuan, Anak muda, Transgender
333 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Bogor Perda 2021 Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual Pasal 1 ayat 5 Perilaku Penyimpangan Seksual adalah perilaku seseorang dalam hubungan seksual yang berorientasi pada kepuasan seksual yang diperoleh dari atau yang ditujukan kepada objek seksual secara tidak wajar. Walikota LGBTIQ, Transgender
334 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Pasal 1 ayat 9 Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Perempuan
335 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Pasal 3 --> Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar hukum yang melandasi upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai bentuk perbuatan perilaku penyimpangan seksual yang mempengaruhi tata kehidupan bermasyarakat dan sebagai upaya me LGBTIQ, Transgender
336 glory 11/03/2024 03:54 PM glory 11/03/2024 03:54 PM - Pasal 6 --> perilaku penyimpangan huruf a s/d c, e, dan o. Bentuk perilaku penyimpangan seksual meliputi: a. laki-laki penyuka laki-laki (homoseksual); b. perempuan penyuka perempuan (lesbian); c. biseksual e. waria (transvetisme); o. segala perilaku atau LGBTIQ, Transgender
No Lokasi Jenis Kebijakan (UU, Perpu, Permen, DLL) Berlakunya Judul Kebijakan Pasal Aktor Pembuat Link Dokumen Kelompok Terdampak

Leave a comment

Perkumpulan Lintas Feminist Jakarta (atau Jakarta Feminist) merupakan kelompok feminis yang berjuang untuk keadilan gender di Jakarta dan sekitarnya.

Sitemap

Kontak

Nama Legal:
PERKUMPULAN LINTAS FEMINIS JAKARTA
Lokasi Kami:

Level 22, Prudential Centre, Mall Kota Kasablanka, South Jakarta, 12870. Indonesia

Hubungi Kami:
+62 821 1404 4282

©2022 Jakarta Feminist.

©2022 Jakarta Feminist.

Close
Close